Bahaya Penyalahgunaan Alkohol dan Narkoba

PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Semakin berkembangnya jaman, setiap orang dituntut semakin maju. Manusia harus terbuka dengan hal-hal baru jika tidak ingin ketinggalan dengan kemajuan jaman.

Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak jaman dahulu kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (substance abuse). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial dan Ekonomi suatu bangsa. Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis.


B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:

1. Apakah yang dimaksud narkoba dan alkohol?

2. Apakah bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol?

3. Bagaimana upaya untuk menanggulangi dan mencegah bahaya narkoba?

C. TUJUAN

Penulisan makalah ini memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:

  1. Mengetahui jenis dan macam-macam dari narkoba.
  2. Mengetahui pengaruh dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
  3. Memberikan informasi mengenai upaya penanggulangan dan pencegahan terhadap narkoba.



PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN ALKOHOL

Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan.

Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.

Minuman beralkohol mempunyai kadar yang berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55% alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah diminum.

Di Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang boleh membeli adalah mereka yang telah berumur 21 tahun. Beberapa etnik di Indonesia menggunakan minuman beralkohol pada acara tertentu dalam jumlah yang sedikit. Mereka juga memproduksi minuman beralkohol dengan nama yang bermacam ragam misalnya : tuak, minuman cap tikus, ciu dll.


B. PENGARUH ALKOHOL


Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)

- Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :

- Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi

- Usia, berat badan, dan jenis kelamin

- Makanan yang ada di dalam lambung

- Pengalaman seseorang minum- minuman beralkohol

- Situasi dimana orang minum – minuman beralkohol

Pengaruh jangka pendek

Walaupun pengaruh terhadap individu berbeda – beda, terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol di dalam darah. Sayangnya orang banyak beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.

Resiko intoksikasi (”mabuk”)

Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah ”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain kematian, efek jangka pendek alkohol dapat menyebabkan hilangnya produktifitas kerja (misalnya ”teler, kecelakaan akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku kriminal. 70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak kekerasan dan lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh alkohol.

Pengaruh Jangka Panjang

Mengkonsumsi alkohol berlebiha dalam jangka panjang dapat menyebabkan :

- Kerusakan jantung

- Tekanan Darah Tinggi

- Stroke

- Kerusakan hati

- Kanker saluran pencernaan

- Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)

- Impotensi dan berkurangnya kesuburan

- Meningkatnya resiko terkena kanker payudara

- Kesulitan tidur

- Kerusakan otak dengan perubahan kepribadian dan suasana perasaan

- Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi

PENGARUH ALKOHOL PADA PERILAKU


Konsentrasi alkohol

dalam darah

Pengaruh yang ditimbulkan

Perasaan segar (well-being)

Sampai dengan 0.50 g%

· Banyak bicara

· Santai

· Lebih percaya diri

Risiko rendah

0.05 – 0.08 g %

· Banyak bicara

· Bertindak dan lebih merasa

· percaya diri

· Berkurangnya kemampuan

· untuk berfikir dan bergerak

· Berkurangnya rasa malu

Risiko sedang

0.08 – 0.15 g %

· Bicara cadel

· Berkurangnya keseimbangan

· dan koordinasi tubuh

· Refleks menjadi lambat

· Penglihatan kabur

· Emosi yang labil

· Mual, muntah -muntah

Risiko tinggi

0.15 – 0.30 g %

· Tidak dapat berjalan tanpa

· bantuan

· Apatis, mengantuk

· Kesulitan bernafas

· Tidak dapat mengingat beberapa kejadian

· Tidak dapat mengendalikan buang air kecil

· Kemungkinan kehilangan kesadaran

· Koma

· Kematian

Kematian

> 0.3 g %


Toleransi dan Ketergantungan

Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan (cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna alkohol akan mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.

Gejala Putus Alkohol

Seseorang yang mengalami ketergantungan secara fisik terhadap alkohol akan mengalami gejala putus alkohol apabila menghentikan atau mengurangi penggunaannya. Gejala biasanya terjadi mulai 6 – 24 jam setelah minum yang terakhir. Gejala ini dapat berlangsung selama 5 hari, diantaranya adalah :

1. Gemetar

2. Mual

3. Cemas

4. Depresi

5. Berkeringat yang banyak

6. Nyeri kepala

7. Sulit tidur (berlangsung beberapa minggu)

C. NARKOBA DAN JENIS-JENISNYA

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi ) fisik dan psikologis.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :

  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.

Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan :

1. Upper

Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.

2. Downer

Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.

3. Halusinogen

Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.

D. DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada

jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi

pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik,

psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik:

  • Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
  • Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
  • Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
  • Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
  • Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
  • Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
  • Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

Dampak Psikis:

  • Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
  • Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  • Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  • Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  • Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Dampak Sosiai:

  • Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
  • Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  • Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

E. UPAYA PENANGGULANGAN

Upaya pre-emtif

1. Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.

2. Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.

3. Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Upaya preventif

1. Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.

2. Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.

3. Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Upaya penegakan hukum

1. Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.

2. Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.

3. Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba

4. Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba

5. Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.

PENUTUP

A. KESIMPILAN

Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan. Pengaruh yang timbul dari penyalahgunaan alkohol adalah pengaruh secara fisik, pengaruh jangka pendek mabuk, dan pengaruh jangka panjang.

Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya.

Upaya pengulangan terhadap bahaya narkoba dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya penegakan hukum.

B. SARAN

Dalam meminimalisir penyalahgunaan alkohol dan narkoba perlu adanya upaya yang serius dari pemerintah dengan cara penertiban, pencegahan dan dengan peraturan-peraturan. Selain itu juga perlu adanya upaya dari masyarakat sendiri untuk mencegah penyalahgunaan alkohol dan narkoba. Pencegahan ini bisa dimulai dari pihak keluarga. Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan mengawasi pergaulan anaknya.

DAFTAR PUSTAKA

Widianti, Efri. 2007. Remaja dan Permasalahannya: Bahaya Merokok, Penyimpangan Seks pada Remaja, dan Bahaya Penyalahgunaan Minuman Keras dan Narkoba. www.scribd.com/makalah.php

Nugraha, Dian. 2009. Peran Orang Tua dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. http://makalahdanskripsi.blogspot.com/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Bahaya Penyalahgunaan Alkohol dan Narkoba"

Posting Komentar